Saturday, 3 September 2016

Nilai Uang Kertas lebih tinggi dari nilai Uang Logam? Kok bisa?



Uang biasa digunakan sebagai alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apa pun yang dapat diterima oleh masyarakat dalam proses pertukaran barang atau jasa. Dahulu, uang belum menjadi alat tukar yang digunakan dalam kegiatan sehari-hari. Melainkan orang zaman dahulu memanfaatkan kegiatan barter untuk pertukaran barang atau jasa. Namun, sejak munculnya uang ini kegiatan barter tidak dimanfaatkan lagi. Uang lebih mempermudah masyarakat dalam proses pertukaran saat ini.

Hasil gambar untuk uang kertas dan logam

Uang terbagi dalam beberapa jenis, yaitu uang kartal yang terdiri atas uang kertas dan uang logam dan uang giral yang merupakan uang yang disimpan di beberapa bank umum. Setiap jenis uang tersebut memiliki nilai nominal nya sendiri. Namun, apakah kita sempat berpikir mengapa uang kertas nilainya jauh lebih tinggi dibandingkan uang logam? Padahal, material yang digunakan dalam pembuatan uang logam jauh lebih mahal bukan? 

Nilai intrinsik, nilai nominal dan nilai tukar merupakan tiga macam nilai yang dimiliki uang. Nilai intrinsik merupakan nilai bahan untuk pembuatan mata uang, nilai nominal merupakan nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang, sedangkan nilai tukar merupakan kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang. Pada umumnya, uang logam terbuat dari emas atau pun perak, kedua logam itu memiliki nilai yang cukup tinggi dan stabil, bentuknya pun mudah dikenali. Ketika pertama kali digunakan, uang logam dilihat dari nilai intrinsik yang dimiliki. Semakin besar kadar emas atau perak yang dikandung, semakin tinggi pula nilai yang dimiliki. Namun, saat ini tingginya nilai uang logam tidak dilihat dari bahan pembuatnya (nilai intrinsik) melainkan dilihat dari nilai nominal yang tertera pada mata uang tersebut.

Sementara itu, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar atau cap tertentu. Menurut penjelasan UU No.23 tahun 1999, mengenai Bank Indonesia, uang kertas merupakan uang berbentuk lembaran yang terbuat dari kertas atau bahan lainnya yang menyerupai kertas. Uang kertas juga merupakan salah satu alat pembayaran yang sah.

PERURI (Percetakan Uang Republik Indonesia), selalu mengembangkan tingkat pengamanan yang melekat pada setiap produk, mulai dari kertas (bahan uang), mesin pencetak, desain, tinta, bahkan sampai teknik mencetak uang. Mungkin, masyarakat pada umumnya hanya melihat fitur pengamanan yang kasat mata, padahal di dalam uang yang sudah di cetak tersebut banyak fitur pengamanan yang hanya bisa di lihat dengan alat bantu. Fitur pengamanan pada uang kertas ini memang sangat diutamakan Seperti yang dilakukan pada pencetakan uang Rp20.000 - Rp100.000, PERURI mencetak dua gambar di sisi yang berbeda, tetapi apabila diterawang membentuk kesatuan gambar yang utuh, serta menghasilkan cetak timbul pada permukaan kertas uang tersebut. Fitur pengamanan yang dilakukan pada uang kertas Rp20.000 - Rp100.000 lebih tinggi dibandingkan uang kertas lainnya, karena nilai nominal yang terdapat pun lebih tinggi.

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa, penggunaan alat serta bahan dalam proses mencetak uang kertas lebih rumit untuk menghasilkan uang yang berkualitas. Adanya fitur pengamanan pada uang kertas pun menjadi salah satu alasannya, karena kembali lagi pada penggunaan alat untuk mencetak uang kertas. Selain itu, material pembuat uang logam tidak lagi terlalu diperhatikan, melainkan hanya dilihat dari nilai nominal yang tertera pada uang logam tersebut.

No comments:

Post a Comment